<p>Ilustrasi uang rupiah di bank / Shutterstock</p>

PPATK Melacak Adanya Transaksi Mencurigakan Terkait Kripto dengan Nilai Rp1,6 Triliun

  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak adanya transaksi mencurigakan dengan total nilai lebih dari Rp1,6 triliun.

Fintech

Loading...